Senin, 20 Mei 2013

Maqulatul `Asyr/Ten Categories/Kategori yang Sepuluh


Definisi

Kata Maqulat yang berarti bearti Categori/Kategori. Sedangkan definisi Maqulat `asyr/Ten Categories secara sederhananya adalah, kata-kata universal/holistic words /alfadz kulliyah yang tertinggi, yang digunakan untuk mengkategorikan semua yang ada. Atau sebagai persepsi dasar/Basic Perseptions (untuk mengkategorikan segala sesuatu), sebagaimana yang di definiskan oleh Filosof Kant.

Pembagian Maqulat

Pada mulanya maqulat ini disusun oleh Aristoteles dengan menggunakan metode istiqra` naqish/Incomplete Induction, Alhasil semuanya terbagi menjadi dua bagian besar, Jauhar /Substance dan Aradh/Accident.


Masih belum diketahui, pegangan yang dipakai Aristoteles dalam pembagian kategori ini. Metode berfikir dengan menggunakan istiqra` naqish/incomplete induction masih bisa dibantah, artinya dalam pembagian maqulat kedalam sepuluh kategori, masih terjadi perbedaan pendapat dikalangan falasifah (jamak filosof). Aristoteles membagi semua yang ada di alam semesta ini, teridri dari :
Jauhar/Substansi, dari semua yang ada, contohnya Jism/Mass/Jasmani
`Aradh/accident, mempunyai sembilan macam :
Al-Kam (Quantity), contohnya “empat meter”
Al-Kaif (Quality), contohnya “Putih”
Al-Idafah (Relation), contohnya “Setengah”
Al-Ain (Place), contohnya “Masjid”
Mata (Time), contohnya “Waktu subuh”
Al-Wadh` (Position), contohnya “seorang yang shalat”
Al-Milk (Habitus), contohnya “pemilik Al-Quran”
Al-Fi`l (Activity), contohnya “mengerjakan shalat”
Al-Infi`al (Passive), contohnya “yang dipotong”

Bagian diatas semuanya ada sepuluh, ini menurut pendapat Aristoteles. Dan pendapat ini yang dipakai banyak oleh kaum muslimin, terutama para ahli kalam/ahli teologi dan ahli ilmu aqli.

Berebeda lagi dengan Imanuel Kant, yang mengkategorikan semua yang ada di alam semesta kedalam dua belas bagian, yang dirangkum dalam empat kategori Al-Kam/Quantity, Al-Kaif Quality, Al-Idhafah/Relation, dan Al-Jihah/Position.

Pentingnya Mengetahui Maqulatul `Asyr

Ada titik penting yang bisa diambil dalam mempelajari maqulatul asyr, bahwa setiap yang ada di alam semesta ini mempunyai kategorinya sendiri, seperti contoh diatas.  Dengan maqulatul asyr ini kita bisa mengetahui kategori jenis/genus tertinggi yang ada pada alam semesta.

Misalkan, ketika kita melihat raga hewan, kita bisa mengkategorikannya dalam Jauhar/Substansi, sebagai jenis tertinggi. Begitu pula ketika kita melihat orang sedang shalat, maka gerakan shalatnya masuk kedalam kategori Fi`il/Activity.

Ada yang membedakan antara seorang muslim yang beriman dengan seorang Atheis dalam memandang kategori yang sepuluh ini. Seorang muslim akan percaya, segala sesuatu yang ada tidak harus terlihat, sedangkah Atheis berkata sesuatu yang tidak bisa dijangkau panca indera maka tidak ada.

Maqulatul `Asyr dalam Islam

Ilmu Syar`i terbagi menjadi dua bagian, wasail/Ilmu Alat dan Ilmu Maqashid. Dalam kedua ilmu tersebut kita sering menemukan lafal dari maqulatul asyr diatas dalam banyak kitab, untuk membantu pengkategorian dan mendekatkan pemahaman, terutama kitab-kitab ilmu wasail, seperti mantiq/logika, balaghah dan ilmu kalam/teologi.

Kategori sepuluh ini banyak digunakan dalam Ilmu Kalam/Ilmu Teologi Islam. Bahkan, kategori sepuluh ini sebagai pijakan awal dalam istidlal. Tentunya, ada beberapa istilah yang dirubah oleh para ahli kalam dari golongan muslimin, agar sesuai dengan akidah Islam yang lurus. Biar bagaimanapun, pandangan seorang atheis dan seorang yang beriman akan berbeda.

Misalkan, Kita telah mengetahui bahwa ada pencipta dan ada yang diciptakan. Segala sesuatu yang diciptakan (Al-`Alam) berbeda dengan yang menciptakan (Al-Khaliq) karena ada ayat “laisa kamitslihi syai”, maka sang khaliq tidak masuk kedalam bagian kategori diatas, dia tidak dikatakan sebagai Jauhar dan sifat-sifatnya tidak dikatakan sebagai Aradh, karena dzat Allah swt absolute dan mutlak ada, bagitu juga sifat-sifatnya semuanya qadim. Sedangkan, semua yang diciptakan (Alam semesta) masuk kedalam bagian diatas.

Kesimpulan

Dari Pembahasan diatas, kita bisa menarik kesimpulan. Bahwasanya, segala sesuatu yang ada terbagi menjadi dua bagian besar, substansi dan accident untuk mengkategorikan semuanya. Pendapat diatas banyak digunakan oleh ahli filsafat, dan kesepuluh diatas adalah standar yang digunakan sebagian mereka, dalam memandang sesaatu yang ada.

Namun, pandangan kaum muslimin berbeda  dengan pandangan para ahli filsafat yang Atehis dalam membagi sesuatu yang ada/Al-Maujudat. Dengan begitu, segala sesuatu yang ada /Al-Maujudat, menurut kaum muslimin terbagi menjadi tiga :  al, wajibul wujud/Keberadaannya mutlak dan absolut (yaitu Allah swt), Mumkinul Wujud/Keberadaannya tidak Mutlak dan Absolut (Alam semesta, yang semuanya terdiri dari Jauhar dan Aradh), dan Mustahilul Wujud/Tidak pernah ada (Tuhan selain Allah swt).

Wallahu`alam
Oleh : Adhitya Kemal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar